Penerapan prinsip etik penting untuk dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pasien. Kerugian tersebut dapat menyebabkan injury atau bahaya fisik, bahaya emosional seperti perasaan ketidakpuasan, kecacatan bahkan kematian dan akhirnya tujuan pelayanan yang berupa patient safety tidak akan pernah terwujud. Tentunya sebagai perawat/calon perawat kita perlu menyadari etika dan hukum dalam kehidupan profesional kita yang menjadi dasar kita bekerja untuk memberikan pelayanan kepada pasien agar kita dijauhkan dari hal-hal yang tidak diharapkan. Sebagai pasien tentunya ia akan merasa sangat terpaksa menerima perlakuan tersebut dan pasien tidak berdaya untuk menolak. Nilai ini tercermin dalam praktik profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang tepat sesuai dengan hukum, standar praktik, dan keyakinan yang benar untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

Veracity berarti kebenaran dan menjadi fondasi bagi hubungan yang jujur dan transparan antara perawat dan pasien. Perawat perlu menyampaikan informasi dengan jelas, benar, dan tanpa menutupi fakta yang esensial. Keterbukaan ini sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memungkinkan pasien membuat keputusan yang benar-benar berdasarkan informasi yang sahih. Etika keperawatan adalah standar acuan untuk mengatasi segala macam masalah yang dilakukan oleh praktisi keperawatan terhadap para pasien yang tidak mengindahkan dedikasi moral dalam pelaksanaan tugasnya (Amelia, 2013). Wujud menepati janji yang dimaksud adalah upaya perawat untuk menghargai setiap komitmen untuk orang lain.
Hubungan Euthanasia Dengan Etika Keperawatan
Pada prinsipnya seorang perawat harus selalu melakukan tindakan pelayanan keperawatan sesuai dengan ilmu keperawatan dan kiat keperawatan yang telah dimiliki dengan tidak merugikan dan menimbulkan bahaya pada pasien. Etik merupakan pengetahuan moral dan susila, falsafah hidup, kekuatan moral, sistem nilai, kesepakatan, serta himpunan hal-hal yang diwajibkan, larangan untuk sutau kelompok/masyarakat dan bukan merupakan hukum atau undang-undang. Aturan moral pada suatu profesi dikembangkan oleh organisasi profesi yang disebut Kode Etik Keperawatan. Etika keperawatan merupakan bentuk ekspresi bagaimana perawat seharusnya mengatur diri sendiri, dan etika keperawatan diatur dalam kode etik keperawatan. Menepati janji (Fidelity)Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain.
Keadilan juga terkait dengan advokasi dan sensibilitas sosial untuk pembuatan kebijakan yang adil dan merata. Tidak merugikan (Nonmaleficience)Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien. Civil malpractice merupakan kesalahan dalam menjalankan praktek yang berkaitan dengan pelanggaran hukum “Perdata”. Criminal malpractice merupakan kesalahan dalam menjalankan praktek yang berkaitan dengan pelanggaran hukum Pidana.

Prinsip-prinsip ini tidak saja https://akperpgp.ac.id mendasari praktik profesional yang berintegritas, tetapi juga membangun hubungan kepercayaan antara perawat dan pasien. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan.
- Keadilan (Justice)Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan.
- Etika keperawatan wajib dipahami dan dipraktikan seorang perawat dan dipelajari di jurusan keperawatan.
- Tidak merugikan (Nonmaleficience)Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
- Meskipun demikian, ada banyak alasan yang menjelaskan bahwa kejujuran ada batasnya, misalnya ketika kebenaran prognosis pasien untuk pemulihan salah.
- Artikel ini akan membahas berbagai prinsip dasar etika yang relevan dan esensial dalam praktik keperawatan.
Menanyakan Sakit dan Kondisi Seseorang dalam Bahasa Inggris

Sehingga perawat dalam mengambil keputusan masalah etik ini harus melihat prinsip moral yang lain yaitu beneficience, nonmaleficience dan otonomy yaitu melakukan yang terbaik, tidak membahayakan dan menghargai pilihan pasien serta keluarga untuk hidup atau mati. Kode Etik Keperawatan merupakan suatu etika profesi yang telah diatur dalam Kode Etik Keperawatam dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). PPNI menyebutkan bahwa Kode Etik Keperawatan merupakan suatu pernyataan atau keyakinan mengenai kepedulian, nilai serta tujuan dari keperawatan. Terdapat 5 pokok etik keperawatan yang mengatur hubungan perawat dan klien, perawat dan praktek, perawat dan masyarakat, perawat dan teman sejawat, serta perawat dan profesi. Akuntabilitas atau accountability mengacu pada tanggung jawab perawat untuk bertindak dengan cara yang sejalan dengan standar etika profesional dan bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka.
Etika keperawatan merujuk pada standar etik yang menentukan dan menuntun perawat dalam praktek sehari-hari (Fry, 1994). Veracity adalah prinsip etik yang menekankan bahwa perawat harus mengatakan yang sebenarnya dan tidak membohongi klien. Jadi seorang perawat dituntut untuk bisa menerapkan hak kemandirian dan kebebasan terhadap orang lain, dan tidak menuntut atau membeda-bedakan dengan orang lain.

Kerahasiaan (Confidentiality)Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari. Perawat perlu bekerja dengan menggunakan prinsip-prinsip etika keperawatan agar masalah etik dapat dicegah.

Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan. Atau ada hubungan paternalistik ketika “dokter tahu yang terbaik” karena individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk menerima informasi lengkap tentang situasinya.
Begitu pula menjadi perawat, seorang perawat harus secara bebas bekerja menjalankan profesinya tanpa ada tekanan atau paksaan dalam menentukan sesuatu dari luar dirinya. Pada seorang perawat kejujuran adalah hal yang wajib diberikan kepada pasien, hal ini karena pasien mempunyai hak otonomi sehingga ia berhak untuk mengetahui berbagai informasi yang ia inginkan. Mati disini bukan berarti membunuh pasien tetapi menghentikan perawatan dan pengobatan dengan melihat kondisi pasien dengan pertimbangan beberapa prinsip moral diatas. Perawat sangat perlu menjaga kerahasiaan pasien, bahkan jika beberapa orang mendesak untuk mengungkapkan informasi tentang kesehatan pasien. Kerahasian atau confidentiality merupakan prinsip yang mengharuskan perawat menjaga informasi pribadi pasien agar tidak disebarkan tanpa izin. Melindungi kerahasiaan informasi kesehatan pasien penting untuk menjaga privasi dan kepercayaan antara pasien dan perawat.